Sekjen Kemenkumham RI Resmikan Kanwil Kemenkumham Kalteng

 
MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto meresmikan gedung Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya, Senin (7/11/2017).
 
Acara peresmian ini disaksikan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Agus Purwanto, para kepala UPT seluruh Kalimantan Tengah dan para undangan seperti dari TNI, Polri, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan Pemerintah Kota Palangka Raya.
 
Sebelumnya kedatangan Bambang bersama rombongan disambut antusias dan disuguhi tari-tarian daerah. Salah satu dari rombongannya itu diketahui Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Dahlan Pasaribu.
 
Selain acara peresmian juga dilakukan penandatanganan MoU kerja sama bidang hukum, HAM, pembinaan dan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan serta pengawasan dan pelayanan konsultasi keimigrasian antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng dengan kepala daerah kabupaten dan kota seluruh Kalteng.
 
Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Agus Purwanto mengatakan kantor wilayah merupakan perpanjangantangan Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki kewajiban melaksanakan tugas dan fungsi di wilayah.
 
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, kantor wilayah dituntut untuk selalu memberikan pelayanan publik yang profesional, penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi dalam mewujudkan bentuk pemberian pelayanan.
 
“Agar upaya perbaikan pelayanan publik dapat sesuai sebagaimana yang diharapkan maka dibutuhkan dukungan sarana dan prasarana pelayanan. Antara lain, gedung kantor yang merupakan pendukung utama dalam menjalankan proses bisnis dan kenyamanan stake holders,” katanya.
 
Dia menambahkan sebelumnya gedung Kanwil Kemenkumham Kalteng terletak di Jalan G Obos Nomor 10 Palangka Rayayang berada di atas lahan milik Kantor Imigrasi Palangka Raya. Namun karena kondisi lahan cukup sempit, sehingga mengakibatkan pelayanan keimigrasian pada kantor Imigrasi Palangka Raya menjadi terganggu.
 
“Atas pertimbangan itu maka kantor wilayah mengusulkan untuk membangun gedung baru dengan lahan dan bangunan yang lebih luas. Dengan dilakukan beberapa tahap serta atas dukungan sekjen sehingga kami bisa mendapatkan gedung baru ini,” tuturnya. (*engga)
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *