Sekda Tegur ASN Puskesmas Karena Cuti Melewati Tahun Berikutnya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Rojikinoor menegur Aparatur Sipil Negara (ASN) Puskesmas Jekan Raya, karena membolehkan pegawai cuti tidak sesuai aturan.

Di Puskesmas Jekan Raya ini Sekda mendapati laporan ada dua ASN yang ambil cuti melewati tahun berikutnya, sedangkan aturannya cuti hanya boleh diambil dalam satu tahun berjalan.

Namun menurut Zainudin Noor, SKM, pegawai Puskesmas Jekan Raya aturan cuti diambil melewati tahun berikutnya tersebut dibolehkan oleh pihak dinas kesehatan.

Namun menurut Sekda aturan yang membolehkan oleh dinas kesehatan tersebut tetap tidak boleh, karena semua SOPD menetapkan izin ASN hanya dalam satu tahun berjalan.

Karena itu Sekda meminta kepada pihak inspektorat untuk membina dinas kesehatan agar dikemudian hari tidak membolehkan ASN mengambil cuti didua tahun berjalan, misal Desember hingga Januari.

Sementara itu saat Sidak ke Puskesmas Tangkiling, Sekda juga mendapati ada ASN yang sedang mengambil cuti tahunan, tapi diambil di Desember-Januari. Cuti seperti ini menurut sekda tetap tidak boleh.

Karena itu lagi-lagi Sekda kembali meminta kepada tim inspektorat yang kebetulan ikut Sidak juga membina pihak puskesmas dan dinas kesehatan terkait pemberian izin cuti. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *