Satu Lagi Bakal Calon Perseorangan Serahkan Dokumen Ke KPU

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Bakal calon walikota dan wakil walikota dari jalur perseorangan atau independen yang mengajukan dokumen dukungan pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya bertambah lagi dari empat pasangan menjadi lima pasangan.

Penambahan satu bakal calon ini setelah pasangan Rizky Mahendra Nihin-Daryana menyerahkan dokumen dukungan pencalonan ke KPU Kota Palangka Raya yang terletak di Jalan Tangkasiang, Selasa (28/11/2017) pukul 10.00 WIB.

Dokumen pencalonan Rizky-Daryana ini diterima oleh Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi didampingi empat komisioner lainnya dan disaksikan oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Palangka Raya, Endrawati.

Pasangan Rizky-Daryana menyerahkan 21.609 lembar foto kopi KTP atau surat keterangan, sedangkan syarat minimal yang ditetapkan KPU 19.700 lembar KTP. Dokumen dukungan ini selanjutnya akan dicek jumlahnya oleh petugas KPU sebelum nanti dilakukan verifikasi faktual.

Sementara itu jadwal penerimaan dokumen dukungan calon independen ini akan berakhir hingga Rabu 29 November 2017 pukul 24.00 WIB. Selain ke-5 bakal calon tersebut rencananya masih ada satu lagi bakal calon perseorangan yang akan menyerahkan dokumen dukungan ke KPU.

Pasangan itu adalah Herninson I Nahan-Tamliannor. Tapi hingga Selasa (28/11/2017) siang Ketua KPU Palangka Raya, Eko Riadi bersama empat komisioner lainnya belum mendapatkan konfirmasi dari tim Herninson-Tamliannor.

Padahal seminggu sebelumnya menurut Anggota KPU Palangka Raya, Harmain Ibrohim, pasangan Herninson-Tamliannor sudah mengonfirmasi akan menyerahkan dokumen dukungan pencalonan ke KPU.

Diberitakan, selain pasangan Rizky-Daryana, ke 4 bakal calon perseorangan yang sudah menyerahkan dokumen ke KPU adalah pasangan Rusliansyah-Rugas Usop, Yuliastri-Munir, Nampung-Budi Santoso, dan Dagut-Fitriadi Yusuf.

Pasangan Rusliansyah-Rugas menyerahkan dokumen dukungan 32.000 lembar foto kopi KTP, pasangan Yuliastri-Munit menyerahkan 28.511 lembar foto kopi KTP, pasangan Nampung-Budi Santoso menyerahkan 25.800 lembar foto kopi KTP, dan Dagud-Fitriadi menyerahkan 24.611 lembar foto kopi KTP. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *