Satpol PP Dilibatkan Tertibkan APK Caleg

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Anggota Satpol PP Kota Palangka Raya dilibatkan dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) milik calon anggota legislatif (Caleg) peserta pemilu 2019.

Dalam penertiban ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya juga melibatkan instansi lain. APK ini ditertibkan karena dipasang di tempat yang tidak sesuai ketentuan.

Sebelum ditertibkan, Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati telah memberikan imbauan agar APK tersebut dilepas sendiri, namun tetap tidak diindahkan juga.

Endrawati mengatakan penertiban APK yang dipasang di luar ketentuan yang berlaku. “Penertiban APK ini dilakukan diseluruh wilayah kota,” ucapnya, Kamis (31/1/2019).

Penertiban APK dibagi dalam beberapa tim. Setiap tim memiliki tugas di wilayah tertentu agar proses penertiban APK bisa lebih cepat dan tuntas.

Penertiban APK ini juga dilakukan serentak diseluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam giat ini juga diikuti oleh Bawaslu Kalimantan Tengah. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *