RPIK Pedoman Pembangunan Industri Di Kota Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya โ€“ Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Perindustrian (DPKUKMP) setempat, bekerjasama dengan tim ahli dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR), telah menuntaskan penyusunan naskah akademik dan Raperda Pembangunan Industri di Kota Palangka Raya (RPIK) tahun 2023-2024.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, melalui Kepala Bidang Perindustrian, Margalis mengatakan, pentingnya RPIK sebagai pedoman bagi pemerintah dan pelaku industri dalam perencanaan pembangunan industri.

โ€œKetika RPIK ini pada saatnya menjadi perda, maka akan menjadi acuan dalam mengembangkan industri di Kota Palangka Raya,โ€ kata Margalis, usai rapat penyusunan naskah akademik RPIK dengan tim ahli dari LPPM โ€“ UPR, di Aula DPKUKMP Kota Palangka Raya, Selasa (6/6/2023) pagi.

Dikatakan, Kota Palangka Raya kedepan diharapkan tidak hanya sebagai kota jasa maupun pendidikan namun juga mampu mengembangkan industri sekala kecil maupun menengah.

โ€œKami dari DPKUKMP tentu sangat mengapresiasi kerjasama dengan tim ahli dari LPPM โ€“ UPR dalam penyusunan naskah akademik RPIK ini,โ€ ujarnya.

โ€œBegitupun kepada bagian hukum dan pihak DPRD yang sudah meluangkan waktu untuk memberi misi atau saran terhadap progres penyusunan naskah akademik RPIK hingga tuntas 100 persen,โ€ tambah Margalis.

Pihaknya kata Margalis, mengajak semua pihak yang terlibat untuk sama-sama mempelajari materi yang telah tersusun ketika RPIK diajukan ke DPRD untuk dibahas nantinya.

โ€œStudi yang telah dilakukan menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan. Terdapat dua industri unggulan. Ini lah yang ke depannya akan terus dikembangkan,โ€ tandasnya. (MC. Kota Palangka Raya.1/nd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *