Rokornis Bidang Kominfosantik Se Kalteng Hasilkan Kesepakatan Sidang Kelompok

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Rapat koordinasi teknis (Rakornis) bidang komunikasi, informatika, persandian dan statistik se Kalimantan Tengah tahun 2017 yang di selenggarakan di aula Bappeda provinsi Kalimantan Tengah rabu (25/10-2017) di buka oleh Kadis Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Herson B. Aden. 

Dalam sambutannya Herson B. Aden mengharapkan agar dinas kominfo statistik dan persandian  se Kalimantan Tengah  berkomitmen membangun sinergitas program  utk meningkatkan kualitas pelayanan publik yg profesional berbasis teknologi informasi utk mewujudkan smart city dan smart province. 

Setelah menyimak materi yg di paparkan oleh narasumber, diadakan sesi tanya jawab dan diskusi, dilanjutkan   mendengarkan penjelasan Desk oleh Panitia penyelenggara yakni  Desk terbagi 3 kelompok, kelompok 1 membahas program dan kegiatan pengelolaan informasi publik, kelompok 2 membahas   profil dan kegiatan bidang layanan E-Gov dan statistik sektoral,  kelompok 3 membahas penyelenggaraan persandian utk pengamanan informasi.

Berikut hasil kesepakatan sidang/rapat kelompok di antaranya pertama perlu pembentukan forum data tingkat  kabupaten/kota, kedua setiap diskominfo, persandian dan statistik baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota membuat master plan  TIK, ketiga mengimplementasikan Inpres 9 tahun 2015 tentang Narasi Tunggal terkait dengan kebijakan pemerintah daerah, keempat melakukan koordinasi dan sinkronisasi program dan kegiatan urusan informasi dan komunikasi publik sesuai lingkup kewenangan masing-masing.

Selanjutnya kelima diskominfo, persandian dan statistik provinsi Kalimantan Tengah akan memfasilitasi pembinaan pengembangan PPID dan diskominfo kabupaten/kota menyiapkan perangkat dan  sumber daya (SDM dan anggaran) serta membentuk forum PPID se Kalimantan Tengah, keenam mengoptimalkan konten informasi dan komunikasi kepada masyarakat dalam bentuk infografis dan videografis.

Kesepakatan rapat sidang kelompok  Rakornis di tandatangani oleh  kadis kominfo, statistik dan persandian dari 13 Kabupaten dan 1 kota se Kalimantan Tengah untuk  menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas. (MC. Isen Mulang/Mart/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *