Restorasi Gambut BRG Rangkul 69 Desa/Kelurahan Di Kalteng

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pelaksanaan restorasi 300 ribu  hektar  lebih lahan gambut di Provinsi  Kalimantan Tengah yang dilakukan Badan Restorasi Gambut (BRG) tentu tidak sendiri, melainkan juga didukung peran penting  fasilitator desa.

Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG, Myrna A Safitri mengatakan, kegiatan restorasi BRG bersama masyarakat dilakukan dalam program Desa Peduli Gambut (DPG). Untuk Provinsi Kalimantan Tengah itu sendiri, program DPG dilakukan sejak tahun 2017-2018.

“Pelaksanaan program DPG ini  dilakukan pada 69 Desa/kelurahan  yang terdampak pelaksanaan restorasi. Antara lain di kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, Katingan, Barito Utara dan Barito Selatan,”ungkap Myrna saat acara diskusi media di Palangka Raya, Jumat (22/2/2019).

Dikatakan, perlunya kemitraan bersama DPG ini adalah untuk menjembatani kebijakan restorasi, mengingat ekosistem lingkungan gambut sudah mengalami kerusakan. 

“Peran DPG telah mempercepat proses serta target restorasi lahan gambut di Kalteng. Terutama dalam hal menjembatani program revitalisasi sosial- ekonomi dengan masyarakat,” tutur Myrna.

Untuk Kalteng itu sendiri tambah dia, BRG bersama mitra pengembang  telah mengembangkan tekhnologi pemantauan tinggi muka air (TMA) dilahan gambut secara realtime melalui sistem  Pemantauan Air Lahan Gambut (SIPALAGA).

“SIPALAGA ini  untuk memantau kinerja intervensi Pembangunan Infrastruktur Pembasahan Gambut (PIPG) yang sudah dibangun pada wilayah restorasi desa/kelurahan di Kalteng,” terangnya.

Disebutkan Myrna, hingga Desember 2018 lalu di wilayah restorasi Kalteng telah terpasang 42 unit alat pemantau TMA. Alat pemantau TMA ini kata dia akan merekam  parameter tinggi muka air, kelembaban tanah dan curah hujan per 10 menit akan mengirimkan datanya setiap harinya ke server.

Yanto Alam Kepala Desa Gohong Kabupaten Pulang Pisau menyatakan bahwa, upaya restorasi gambut di desanya membuahkan hasil. Dimana para aparat, petani dan warga desa pun bekerja sama untuk memanfaatkan infrastruktur pembahasan lahan gambut dan pengelolaan lahan gambut tanpa dibakar.

“BRG bersama dengan masyarakat Desa Gohong telah melakukan pengelolaan lahan gambut yang kritis dengan cara tanpa dibakar. Upaya pelestarian ekosistem gambut ini didukung aparat desa dengan memberlakukan larangan membakar lahan gambut,” ucapnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *