Rekomendasi Hasil Audit BPK OPD Jangan Mengulang Kesalahan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Inspektorat Kota Palangka Raya menggelar kegiatan pengawasan dan penyelesaian tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (audit) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalteng, Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP) Provinsi Kateng, Inspektorat Provinsi Kalteng dan Inspektorat Kota Palangka Raya, Rabu (5/12/2018) di Gedung Palampang Tarung Palangka Raya.

Kegiatan yang dibuka Walikota Palangka Raya Fairid Naparin tersebut dihadiri Sekda Kota Palangka Raya, Rojikinnor, perwakilan BPK Provinsi Kalteng, BPKP Provinsi Kateng  dan Inspektorat Provinsi Kalteng serta seluruh kepala OPD dan Forkopimda maupun lurah dan camat se kota Palangka Raya 

“Tindaklanjut rekomendasi  dalam waktu selambat- lambatnya 60 hari kalender  secara tuntas dan menyeluruh. Untuk mendapatkan opini  tentu dipengaruhi  tingkat penyelesaian,” tegas Fairid.

Dikatakan, tindaklanjut temuan hasil pemeriksaan merupakan cerminan dari komitmen pemerintah kota (Pemko) Palangka Raya dalam pemberantasan KKN dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel serta mendorong tata kelola keuangan yang baik.

“Saya minta seluruh pejabat eselon IV, III dan II, berkomitmen untuk melaksanakannya,” ucap Fairid.

Dalam kesempatan itu walikota juga menekankan agar tindaklanjut rekomendasi yang diberikan dapat dipahami dengan baik oleh setiap OPD. Baik perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan. 
Sehingga lebih tertib, lebih disiplin dan lebih bermutu dan diharapkan tidak terjadi kesalahan yang berulang- ulang,” tandasnya.

Kata Fairid, masalah yang selalu menjadi temuan selama ini adalah terkait dengan kelemahan administrasi dan pelanggaran yang berdampak pada kerugian daerah/negara.

“Kesalahan seperti ini jangan sampai terulang lagi dimasa-masa akan datang. Semua OPD harus sungguh-sungguh  mempelajari hasil laporan pemeriksaan. Ini juga sebagai pedoman pengelolaan anggaran dimasa mendatang,” harapnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *