MEDIA CENTER, Palangka Raya – Belum terealisasinya pemberian tunjangan daerah bagi para guru dilingkungan kerja Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, lebih dikarenakan proses dari sisi administrasi yang belum selesai dan masih berjalan.
“Alokasi aggaran untuk para guru di daerah terpencil di tahun ini telah tersedia. Hanya saja masih belum bisa diberikan karena terkendala masalah adminitrasi,”ungkap Walikota Palangka Raya Riban Satia, Rabu (7/3/2018), di Palangka Raya.
Seharusnya lanjut walikota, realisasi pemberian tunjangan tersebut dapat dilakukan pada awal tahun 2018 ini, terutama tunjangan bagi tenaga pengajar . “Memang harapan kita untuk para guru yang bertugas didaerah terpencil, seharusnya memiliki gaji pokok yang lebih besar. Hanya saja semuanya mengacu dari kebijakan pusat yang tak bisa dirubah.
Maka tunjangan daerahlah menjadi salah satu upaya untuk memperhatikan hal tersebut, sebagai perwujudan rasa adil kepada mereka yang di daerah terpencil ini,”cetusnya.
Dilanjutkan Riban, pola besaran tunjangan yang diberikan Pemerintah Kota Palangka Raya dengan mengacu perwilayah atau dimana tempat ASN bekerja, merupakan langkah yang dirasakan cukup proporsional.
“Besaran tunjangan daerah ini sudah diatur terutama menyesuai dengan kemampuan pemko dan sangat tergantung dengan besaran alokasi APBD yang dimiliki. Intinya tunjangan diberikan adalah sebagai bentuk penghargaan akan profesi dan kemampuan yang dimilik para ASN yang bekerja dengan baik,”tutupnya dengan singkat. (MC. Iseng Mulang1/engga)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!