Ratusan ASN Palangka Raya Ikuti Sosialisasi Gerakan Saber Pungli

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Palangka Raya mengadakan sosialisasi gerakan Saber Pungli di GPU Palampang Tarung, Rabu (11/4/2018).

Sosialisasi ini diikuti oleh ratusan aparatur sipil negara (ASN) dari seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dalam sosialisasi ini para abdi negara kembali diingatkan mengenai rambu-rambu pelayanan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

Salah satunya pungutan yang tidak resmi baik itu dibidang pelayanan publik, termasuk dibidang pendidikan tetap tidak boleh selama payung hukumnya tidak ada.

“Kalau ada pungutan harus ada payung hukumnya. Jadi kalau tidak ada maka itu dianggap pungli,” tutur Waka Polres Palangka Raya Kompol M Zainur Rofiq saat menjadi nara sumber.

Karena itu agar para abdi negara tidak terjerat dalam kasus korupsi dan tidak mau berurusan dengan Tim Saber Pungli, maka harus bekerja dengan prosedur yang benar.

Dalam sosialisasi ini Tim Saber Pungli juga menghimbau kepada masyarakat Kota Palangka Raya jika mengetahui adanya kasus pungli agar segera lapor kepada aparat penegak hukum.

Bahkan Tim Saber Pungli Kota Palangka Raya juga telah menyediakan nomor kontak aduan yang bisa dihubungi setiap saat. Setidaknya ada 10 nomor telepon yang bisa dihubungi.

Yakni dengan nomor telepon seluler sekaligus nomor WhatsApp 0812 1589 898, 0812 5820 5232, 0822 5150 9904, 012 8268 1976, 0852 4901 0732, 0897 3894 546, 0852 4722 3379, 0812 8180 3193, 0823 4764 2159, dan 0821 9031 6457.

Tim Saber Pungli Kota Palangka Raya akan melindungi dan tidak akan membuka identitas pelapor. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *