Raperda Drainase Guna Menuntaskan Darurat Drainase

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Wakil Walikota Palangka Raya Hj Umi Mastikah mengatakan, rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan sistem drainase perkotaan di Kota Palangka Raya, diharapkan ketika bermetamorfosis menjadi sebuah aturan, maka diyakini mampu untuk menuntaskan persoalan drainase selama ini.

“Dari empat buah raperda yang pemko ajukan untuk dibahas oleh DPRD, maka raperda tentang pengelolaan sistem drainase perkotaan ini diharap bisa menjawab permasalahan drainase Palangka Raya yang selama ini terkesan masih darurat, tegasnya, Sabtu (2/3/2019)

Dikatakan Umi, raperda tentang pengelolaan sistem drainase perkotaan di Kota Palangka Raya diprakarsai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya, sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan perbaikan terhadap sistem tata kelola drainase di Kota Palangka Raya.

“Ini merupakan upaya dalam meningkatkan perbaikan terhadap sistem tata kelola drainase di Kota Palangka Raya yang saat ini masih kurang efektif, bahkan masih darurat. Terbukti  ketika hujan deras, air drainase meluap,” katanya lagi.

Padahal kata Umi,  jika melihat karakterisitik Kota Palangka Raya maka idealnya tidak mungkin akan terjadi banjir. Namun ternyata semua itu lebih dikarenakan sistem drainase yang perlu dilakukan perbaikan.

“Kekurang efektifan drainase ini  terjadi lebih dikarenakan segi perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan, pemantauan dan evaluasi terhadap sistem drainase perkotaan di Kota Palangka Raya, belum berjalan baik,” tandasnya.

Karena itulah tambah Umi, perlu dibuat suatu pedoman yang mengatur penyelenggaraan sistem drainase perkotaan bagi pemerintah, badan usaha dan masyarakat, sebagai langkah untuk mengantisipasi dan menanggulangi apabila ada terjadinya curah hujan dengan intensitas tinggi yang dapat mengakibatkan banjir di Kota Palangka Raya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *