Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Percepatan Penurunan Stunting Di Kota Palangka Raya

Palangka Raya-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Palangkla Raya, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor percepatan penurunan stunting di Kota Palangka Raya, bertempat Ballroom Swissbell Hotel Danum Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Selasa (1/11/2022).

ย 

Kegiatan ini diikuti oleh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Palangka Raya. Pada kesempatan itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan menyampaikan paparannya terkait peran dan tugas TPPS.

ย 

Tugas TPPS di antaranya mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting di wilayah masing-masing. Pak Sahdin menambahkan ada beberapa identifikasi penyebab resiko stunting di Kota Palangka Raya di antaranya kemiskinan, kurang air bersih dan sanitasi, pendidikan, dan akses layanan kesehatan yang jauh jaraknya dari permukiman warga. Kemudian perilaku hidup, pola asuh yang kurang optimal, dan akses terhadap makanan bergizi.

ย 

Sementara itu dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting sepanjang tahun 2022, ada beberapa kendala yang dialami di antaranya koordinasi lintas sektoral antar tim percepatan penurunan stunting belum maksimal, belum ada realisasi aksi bersama dari TPPS Kota Palangka Raya, belum lengkapnya alat antropometri (alat timbang ukur standart) yang tersedia di posyandu.

Sehingga berdasarkan kendala tahun 2022 tersebut, pada tahun 2023 nanti dilanjutkan dengan tindak lanjut penurunan stunting Kota Palangka Raya melalui sejumlah kegiatan. โ€œUntuk tahun 2023 diambil beberapa langkah penurunan stunting antara lain dengan penetapan kader pembangunan manusia, dan pendataan sasaran prioritas keluarga beresiko stunting tingkat Kelurahan. Selanjutnya melakukan pendataan dan pemetaan penyebab resiko stunting, penggalian usulan berdasarkan data analisa situasi, dan melakukan Rembug stunting tingkat Kelurahan, Kecamatan dan Tingkat Kota,โ€ pungkasnya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *