Rakor KPK Bersama Pemko Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mengadakan rapat koordinasi dengan jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya, Kamis (2/8/2018).

Rakor yang diadakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya ini diikuti oleh semua anggota dewan dan kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).

Selain dihadiri Walikota Palangka Raya Riban Satia dan Wakil Walikota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio, Rakor ini juga diikuti oleh Kapolres Palangka Raya dan Kasdim 1016 Palangka Raya.

Dalam rakor ini para pejabat Pemko Palangka Raya dan anggota DPRD mendapat pemaparan dari Fungsional Koordinator Wilayah Supervisi dan Pencegahan Kalimantan Deputi KPK RI, Sugeng Basuki terkait pencegahan tindak pidana korupsi.

Dalam Rakor bertema ‘penguatan peran anggota DPRD dalam pencegahan tindak pidana korupsi’ ini para pejabat SOPD dan wakil rakyat sangat seksama dan serius mendengarkan paparan dari KPK.

Dalam paparannya Sugeng Basuki mewanti-wanti para pejabat untuk saling mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. “Kalau kita korupsi bikin malu. Semua orang akan tahu,” tuturnya.

Menurut Basuki biasanya tindak pidana korupsi itu jarang dilakukan oleh pribadi, tapi dilakukan secara bersama-sama, karena itu harus dicegah bersama-sama pula. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *