Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak Memberikan Pelayanan Gratis

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Agustia Paramita dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DPP KB PPP) Kota Palangka Raya saat ditemui Jumat sore (01/03/219), memberikan informasi terkait Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Palangka Raya yang menyediakan pelayanan terpadu secara gratis untuk masyarakat kota Palangka Raya.

Jadi siapa saja masyarakat  yang membutuhkan bantuan kami apalagi kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga, kami siap melayani dengan sepenuh hati ujar Agustia.

Dia juga mengungkapkan tentang hak-hak korban kekerasan dalam rumah tangga, “Setiap  korban Kekerasan dalam rumah tangga mempunyai hak dalam penanganan khusus yang berkaitan dengan kerahasiaan,  jika diperlukan identitas korban kita rahasiakan” lanjutnya.

Begitu juga hak dalam hal perlindungan, hak memperoleh bantuan hukum.

Kami juga mempunyai program  Kelurahan Ramah Anak (KELARA), alasan mengapa KELARA diperlukan karena anak perlu dipertanggung jawabkan secara individu dan sosial, adanya perubahan sikap dan perilaku dan kelurahan merupakan lingkungan terdekat dengan anak.

Saat ini kami sudah bekerjasama dengan Kelurahan di Kota Palangka Raya dan harapan kami kota Palangka Raya bisa menjadi Kota Layak Anak karena KELARA adalah salah satu indikator untuk menjadikan kota Palangka Raya menjadi kota layak anak, pungkasnya. (MC. Isen Mulang/wulansa/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *