Punya Tato Adat Bisa Mendaftar Jadi TNI

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Bagi muda mudi di Provinsi Kalimantan Tengah umumnya dan Kota Palangka Raya khususnya tidak perlu risau lagi jika ingin mendaftar TNI, karena memiliki tato pada tubuhnya.

Rupanya memiliki tato masih bisa mendaftar menjadi anggota TNI, asalkan tato yang dimaksud adalah berlambang adat atau ciri khas Dayak. Kini tato adat tidak dipersoalkan untuk mendaftar sebagai prajurit TNI.

“Selagi tato itu tato adat atau ciri khas Dayak, maka tidak menjadi masalah, tetap bisa mendaftar,” kata Kepala Ajenrem 102 Panju Panjung Mayor Caj Dhonnie Satrianda Fauzie di sela acara HUT Ajenrem ke-67, Kamis (28/12/2017).

Bagaimana membuktikannya jika tato itu adalah benar tato adat? Menurutnya semua juga harus disertakan dengan pernyataan dari sesepuh adat baik itu damang maupun mantir.

Kemudian Dhonnie menjelaskan tato yang dilarang untuk masuk menjadi TNI misalnya tato yang tidak bermanfaat atau hanya sebatas untuk bergaya. “Kita tidak mentolerir kalau ada tato yang bukan adat, karena itu biasanya berkaitan dengan kenakalan,” tegasnya.

Ungkapan Dhonnie ini bukan hanya sekadar ucapan belaka. Faktanya, saat penerimaan Tamtama beberapa waktu lalu ada empat muda-mudi yang mendaftar dan memiliki tato adat. “Mereka diterima. Jadi kita memang memprioritaskan putra putri daerah,” tuturnya.

“Kita juga memiliki wadah untuk berolahraga. Komandan Korem memberikan kebijakan untuk melakukan pembinaan,” tegasnya. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *