Prokes Dan Booster Kunci Hadang Varian Baru Covid-19

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya kini mulai menunjukkan tren kenaikan. Ini membuat aturan pengetatan protokol kesehatan atau prokes, kembali diberlakukan untuk masyarakat.

Menurut Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, hanya ada dua kunci utama untuk mencegah dan menghadang sebaran pandemi virus. Terutama membendung ancaman varian baru Covid-19 agar tidak dengan mudah menyebar.

“Iya, hanya ada dua cara untuk mengendalikan sebaran pandemi Covid-19. Terutama mencegah varian baru Covid-19. Dua cara itu yakni, ketaatan menjalankan prokes dan sudah divaksin booster,” ungkapnya, Kamis (28/7/2022).

Menurutnya, yang berhubungan dengan ketaatan menjalankan prokes atau protokol kesehatan itu tidak lain, yakni memakai masker saat ditempat publik, mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Sedangkan selanjutnya yakni berkaitan dengan vaksin booster, dimana kata Fairid, hingga saat ini masih banyak masyarakat Kota Palangka Raya yang belum menuntaskan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

“Ini menjadi penyebab tidak meratanya kekebalan tubuh masyarakat terhadap sebaran Covid-19,”tukasnya.

Maka dari itu tambah wali kota, ia meminta masyarakat untuk segera menuntaskan vaksinasi booster.Terlebih saat ini ada penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Palangka Raya.

“Jadi selain tetap memakai masker dan menjalankan prokes lainnya, disisi lain setiap orang hendaknya sudah di vaksin booster, sebagai penguat daya tahan tubuh,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *