Program Penyehatan PDAM Palangka Raya Libatkan Aparat Penegak Hukum

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Mulai hari ini Selasa (16/10/2018) program pencanangan penyehatan PDAM Kota Palangka Raya dimulai. Program ini akan berlangsung hingga 2019.

Pencanangan penyehatan PDAM dilakukan di Rumah Makan Adelia, kawasan kuliner Pahandut Seberang. Program ini dilakukan menindaklanjuti pendampingan dari Kementerian PUPR.

Direktur PDAM Kota Palangka Raya, Budi Hardjono mengatakan agar program penyehatan ini berjalan sukses dan lancar maka harus melibatkan aparat penegak hukum.

Di antaranya dari pihak kepolisian, TNI, kejaksaan, dan Satpol PP Kota Palangka Raya. Ada empat bidang yang akan dilakukan penyehatan oleh PDAM Palangka Raya.

“Kategori sehat PDAM tidak hanya dari sisi teknis, tapi administrasi, keuangan, dan SDM,” tuturnya. Khusus bidang keuangan, tim penyehatan akan menagih piutang pelanggan.

Karena itu Budi mengimbau kepada pelanggan PDAM untuk segera membayar tunggakan. Jika tidak bisa melunasi sekaligus maka bisa dicicil. Tapi jika tidak dibayar, maka sambungan PDAM akan diputus. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *