Program Dana Kelurahan Harus Masuk Musrenbang

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Bappeda Kota Palangka Raya, Ahmad Fordiansyah mengharapkan program yang akan ditangani oleh dana kelurahan sebaiknya dimasukkan dalam agenda Musrenbang.

Kenapa? agar dalam pelaksanaannya nanti tidak tumpang tindih dengan kegiatan atau program yang akan ditangani oleh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).

“Meski dana kelurahan  dikelola oleh pihak kelurahan, namun sebaiknya kegiatan harus masuk Musrenbang,” tegas Fordiansyah, Selasa (19/3/2019).

Di sisi lain Fordiansyah menjelaskan anggaran untuk program fisik yang dibiayai dari dana kelurahan tidak ada batasan. Semuanya diserahkan oleh pihak kelurahan yang mengaturnya.

“Dalam ketentuan tidak ada batasan anggaran. Hanya saja diutamakan dana kelurahan untuk kegiatan fisik, pemberdayaan, dan kegiatan sosial,” jelasnya.

Fordiansyah mengingatkan kepada aparatur kelurahan agar nantinya bisa menggunakan dana kelurahan sesuai ketentuan, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *