Produktivitas Tenaga Kerja Di Kota Palangka Raya (2018 – 2022)

Palangka Raya (27/03/2023) – produktivitas tenaga kerja adalah ukuran efisiensi atau efektivitas tenaga kerja dalam menciptakan barang atau jasa dalam suatu periode waktu tertentu. Produktivitas tenaga kerja dapat dihitung dengan membandingkan jumlah output yang dihasilkan dengan jumlah input tenaga kerja yang digunakan. Dengan kata lain, produktivitas tenaga kerja adalah rasio antara output dan input tenaga kerja. Produktivitas tenaga kerja dapat diukur dalam berbagai bidang, seperti produksi, pertanian, jasa, dan sektor publik. Produktivitas tenaga kerja yang tinggi dianggap sebagai indikator kesehatan ekonomi suatu negara karena menunjukkan kemampuan suatu negara untuk menghasilkan lebih banyak barang dan jasa dengan sumber daya yang tersedia.

Produktivitas tenaga kerja di Kota Palangka Raya, walaupun sempat mengalami penurunan pada tahun 2020 akibat dampak pandemi Covid-19, namun kembali meningkat pada tahun 2021 dan terus menunjukan tren yang positif selama dua tahun terakhir. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa produktivitas tenaga kerja di Kota Palangka Raya pada tahun 2018 sebesar Rp 79.766.895 per orang per tahun  dan meningkat menjadi Rp. 80.856.932 per orang per tahun pada tahun 2019. Setelah Pandemi Covid-19 mulai masuk ke Indonesia pada bulan Maret 2020 dan dengan cepat menyebar ke seluruh wilayah di Indonesia, dampaknya mulai terlihat pada sektor ketenagkerjaan di Kota Palangka Raya dimana angka produktivitas pada tahun 2020 turun menjadi Rp. 80.664.173 per orang per tahun.

Seiring dengan berjalannya pemulihan ekonomi, kemudian pada tahun 2021 produktivitas tenaga kerja di Kota Palangka Raya kembali menunjukkan tren yang positif, terjadi kenaikan sebesar Rp. 886.708 per per orang per tahun dibandingkan tahun 2020. Dari grafik terlihat bahwa produktivitas tenaga kerja terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2022 naik menjadi sebesar Rp. 83.845.956, naik sekitar Rp. 3.181.783 dibandingkan tahun 2022.

Selain dipengaruhi faktor kondisi ekonomi dan investasi, peningkatan produktivitas tenaga kerja juga sangat dipengaruhi oleh keterampilan dan pengetahuan tenaga kerja itu sendiri. Tenaga kerja yang memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai dalam pekerjaan mereka dapat bekerja dengan lebih efektif dan efisien. Karena itulah Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya bersama-sama dengan lembaga terkait lainnya terus berupaya meningkatkan kualitas tenaga kerja yang ada di Kota Palangka Raya melalui berbagai kegiatan pelatihan kerja dan bimbingan konsultasi peningkatan produktivitas.

Namun, peningkatan produktivitas tenaga kerja di Kota Palangka Raya masih harus perlu terus ditingkatkan. Terdapat beberapa tantangan yang dihadapi, seperti kebutuhan untuk menyediakan ragam dan jenis pelatihan kerja yang lebih bervariasi dan kekinian sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan pasar kerja yang ada saat ini. Selain itu, pembinaan/bimbingan  konsultasi terhadap pemilik/pemberi kerja khususnya di sektor UMKM juga perlu terus ditingkatkan sehingga tercipta kondisi lingkungan kerja yang nyaman dan manajemen yang baik serta efektif yang akan lebih memotivasi karyawan dan memungkinkan mereka bekerja dengan lebih baik. (Kabid Lattas-Hens)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *