Potensi Zakat ASN Palangka Raya Rp80 Juta Sebulan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Potensi zakat dari aparatur sipil negara (ASN) di Kota Palangka Raya cukup besar. Namun sayangnya hingga saat ini belum seluruh ASN mau membayar zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) secara sukarela.

Meski belum semua ASN bayar zakat, namun saat ini setiap bulan potensi zakat ASN yang masuk ke Baznas Kota Palangka Raya mencapai Rp80 juta. Zakat ini terkumpul dari ASN lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya dan Kementerian Agama Kota Palangka Raya.

“Tapi hingga Februari 2018 yang sudah terkumpul Rp.449 juta. Dana yang kita peroleh ini langsung kita salurkan kepada delapan penerima asnab dan salah satunya untuk bedah rumah tidak layak huni,” kata Pembina Baznas Kota Palangka Raya, Baihaqi, Sabtu (10/2/2018).

Baihaqi yang juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya mengatakan dana zakat yang terkumpul tidak lama-lama ditahan di rekening, namun langsung disalurkan kepada yang berhak sesuai asnab penerima zakat.

Baihaqi melihat potensi zakat ASN lingkup Pemko Palangka Raya dan Kementerian Agama Kota Palangka Raya cukup besar. Jika semua ASN mau berzakat, maka uangnya bisa membantu pemerintah untuk mengentaskan program kemiskinan.

Sesuai aturan agama, zakat penghasilan dipungut 2,5 persen dari gaji dan tunjangan ASN. Dana zakat diberikan kepada kaum dhuafa. Di Palangka Raya uang zakat juga diberikan kepada anak sekolah dari keluarga kurang mampu.

Selain itu juga diberikan kepada guru yang melanjutkan kuliah S1 untuk membayar SPP. “Sampai Desember 2017 ada 78 guru yang kita bantu, karena berdasarkan kebijakan pemerintah, seorang guru harus berpendidikan minimal S1,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Baznas Kota Palangka Raya, Supriyanto mengatakan hingga saat ini total ASN Pemko Palangka Raya yang mau membayar zakat tidak kurang dari 10 persen, padahal lembaganya gencar melakukan sosialisasi akan arti dan manfaat membayar zakat untuk sesama.

“Bazanas sudah beberapa kali sosialisasi, namun hasilnya belum maksimal, padahal intruksi walikotanya sudah ada sejak 2014, tapi kendalanya kesadaran ASN untuk membayar zakat masih minim,” tandasnya. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *