KEHUTANAN

    Kota Palangka Raya yang memiliki luas 85.349,28 Ha selain pemanfaatan kawasan hutannnya untuk kegiatan dibidang perkebunan dan pertambangan masyarakat maupun swasta, juga dimanfaatkan untuk keberlanjutan ekosistem/plasma nutfah, kegiatan pariwisata dan lain-lain. Hal tersebut ditunjang dengan telah ditetapkannya kawasan Hutan Kota oleh Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor: 96, 97, 98 tanggal 17 April 2010, Hutan Kemasayarakatan (HKM) berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Rl Nomor: SK.518/Menhut-II/2010 tanggal 27 September 2010 tentang Peta Areal Kerja Hutan Kemasyarakatan Kota Palangka Raya dan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 529/Menhut-II/2012 tanggal 25  September 2012.

Adapun Informasi mengenai Potensi dan Peluang Investasi Bidang Kehutanan di Kota Palangka Raya adalah sebagai berikut:

Bina Hasil Kehutanan Hasil Hutan Berupa Kayu

Kayu sangat berguna dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam pembangunan rumah dan infrastruktur dapat menggunakan kayu legal dan berkualitas. Adapun data Industri pengolahan kayu di Kota Palangka Raya adalah sebagai berikut: Berkah alvina, Dwi putra, Dwi putri, Budi Insan, Budi Insan I, Tujuh Bersaudara, Sukses Jaya Abadi Sawmill, Sumber Usaha.

7 8

Bina Hasil Kehutanan Hasil Hutan Bukan Kayu

Hasil hutan bukan kayu (HHBK) adalah hasil hutan hayati, baik nabati maupun hewani, beserta produk turunan dan budidayanya kecuali kayu yang berasal dari hutan. Hasil hutan bukan kayu di Kota Palangka Raya yang sangat potensial untuk dikembangkan pada saat ini serta mempunyai nilai ekonomi yang tinggi antara lain adalah tanaman gaharu penghasil gaharu dan lebah madu. Namun demikian potensi tanaman gaharu dan lebah madu belum dikembangkan secara optimal dan sampai saat ini masih banyak mengandalkan gaharu dan madu yang berasal dari hutan alam.

Gaharu adalah nama komoditi hasil hutan bukan kayu yang dihasilkan dari tanaman gaharu. Gaharu merupakan substansi aromatik berupa gumpalan padat berwarna coklat muda, coklat kehitaman sampai hitam dan berbau harum yang terbentuk pada bagian kayu atau akar tanaman pohon inang yang telah mengalami proses perubahan fisika dan kimia akibat terinfeksi oleh jamur.

9 10

Lebah madu termasuk golongan serangga berdarah dingin termasuk dalam kelas insekta famili Apini dan genus Apis. Lebah jenis Apis melifera yang paling popular. Lebah jenis ini merupakan lebah madu yang paling utama, paling banyak dan paling mudah untuk dibudidayakan, selain jinak sangat potensial dan produkstif menghasilkan berbagai jenis produk seperti madu, royal jelly, propolis, bee pollen dan lain-lain. Guna meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang budidaya gaharu dan lebah madu, maka Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kota Palangka Raya yang sejak tanggal 3 Maret 2015 telah mengalami perubahan nomenklatur menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Palangka Raya telah mengadakan dua kali Pelatihan Budidaya Gaharu yang diselenggarakan pada tahun 2012 dan 2014. Peserta meliputi para petani yang mewakili kelompok-kelompok tani dan juga PPL di wilayah kerja Kota Palangka Raya. Materi pelatihan selain dari sisi teori juga dilakukan praktek inokulasi mikroba ke batang pohon gaharu berusia kurang lebih lima tahun di Desa Jabiren Kabupaten Pulang Pisau dan Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu.

11 12

Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan

Dalam upaya Rehabilitasi Hutan dan Lahan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melaksanakan pembangunan Tanaman Hutan Rakyat. Kelurahan Gaung Baru merupakan salah satu kelurahan yang berhasil dalam mengembangkan tanaman Karet, sehingga saat ini telah berproduksi atau menghasilkan getah karet yang membantu meningkatkan penghasilan Keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

13 14