Polisi Larang Warga Gunakan Knalpot Racing Saat Malam Tahun Baru Di Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar melontarkan sejumlah imbauan untuk masyarakat di malam pergantian tahun menuju 2018.

Salah satunya pengendara motor dilarang menggunakan knalpot racing. “Pada saat malam tahun baru,” imbau Timbul, Sabtu (30/12/2017).

Kapolres juga mengimbau masyarakat harus dalam kondisi fit saat berkendaraan, tidak mengantuk tidak pula mengkonsumsi obat-obatan terlarang maupun minuman beralkohol.

“Kemudian jangan sampai ada yang melakukan konvoi,” tegasnya. Imbauan ini disampaikan demi terciptanya situasi aman dan kondusif serta menghindari adanya hal yang tidak diinginkan.

Di sisi lain bagi yang merayakan juga diminta untuk selalu waspada. Harus mengecek sebelum meninggalkan rumah, baik dari sisi pintu, jendela, listrik, kompor dan lain sebagainya.

Imbauan ini untuk menghindari adanya peristiwa tindak pidana pencurian dan musibah kebakaran. Kemudian juga dilarang menyalakan kembang di dekat tempat ibadah, sekolah hingga rumah sakit. “Serta selalu jaga toleransi antar umat beragama ketika merayakan malam pergantian tahun,” tutur Kapolres. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *