Pol PP Palangka Raya Pasang Pol PP Line Diarea Bebas Dari PKL

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Masih banyaknya para  pedagang kreatif lapangan (PKL), seperti penjual buah dadakan yang berada di sepanjang Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 tepatnya berada didepan museum Balanga dan depan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palangka Raya, membuat gerah pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya. 

“Masih banyak PKL bandel,  padahal lokasi itu harus bebas dari PKL,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Yohn Benhur Gohan Pangaribuan, Rabu (16/1/2019).

Jauh sebelumnya lanjut Benhur,  pihaknya sudah melakukan imbauan dan sosialisasi secara lisan kepada para PKL dan bersedia pindah, namun nyatanya masih saja ada yang menggelar dagangannya dilokasi tersebut.

“Melihat hal ini, kami kembali melakukan pemasangan Pol PP line, jangan ada lagi yang berjualan disana. Kalau masih ada yang berani berjualan disana dan menerobos itu, maka jangan salahkan kami menertibkan secara paksa,” tegasnya. 

Kata Benhur, dari tahun 2018 lalu, pihaknya sudah melakukan imbauan dan sosialisasi untuk tidak berjualan dijalur yang dilarang. Salah satunya di depan museum Balanga atau Dinas Kebudayaan dan  Pariwisata kota. Karena Pemko Palangka Raya telah menyediakan tempat di ujung Jalan Yos Sudarso 

“Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sudah menyediakan lokasinya, bahkan sarana penunjang seperti lampu agar lebih terang dan bagus lebih tertata,” bebernya.

Ditambahkan Benhur, untuk sementara ini pihaknya memfokuskan pemasangan Pol PP Line di kawasan Jalan Tjilik Riwut dulu, karena lokasi itu sudah dikeluhkan masyarakat karena parkir pengunjung yang sembarangan bahkan mempersempit jalan utama.

“Nanti kita lihat lagi pada kawasan bebas PKL lainnya,  bila banyak yang melanggar maka kita pasang Pol PP Line,  bila ada yang melanggar akan ditindak tegas,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *