Pol PP Palangka Raya Dapat Kendaraan Operasional

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Satpol PP Kota Palangka Raya mendapat bantuan kendaraan operasional, dari beberapa instansi lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. 

Kali ini Pol PP mendapatkan pelimpahan kendaraan operasional dari Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Palangka Raya.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Yon Benhur Pangaribuan, melalui Kasubag Keuangan dan Aset,  Ambu mengatakan, dari Setwan Kota pihaknya menerima tiga kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat yang oleh pihak dewan dianggap tidak terpakai lagi.

“Kendaraan operasional ini kita ambil atas pelimpahan dari perangkat daerah (PD) yang kendaraan dinasnya tidak terpakai lagi, dan salah satunya dari Setwan ini, ujarnya, Rabu (7/11/2018).

Hingga saat ini lanjut Ambu, Pol PP Palangka Raya masih kekurangan kendaraan untuk operasional. 

“Bagusnya, dengan adanya kebijakan dan instruksi dari walikota Palangka Raya yang menyatakan dapat menggunakan aset dinas lain yang tak digunakan, maka Pol PP memanfaatkan hal tersebut,” ujarnya.

Selain itu, kata Ambu pihaknya dalam waktu dekat juga akan kembali menerima bantuan kendaraan operasional dinas yang tak digunakan lagi. Yakni dari Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya, berupa  tiga unit kendaraan roda dua.

“Jadi nanti ada tambahan lagi kendaraan operasional, yakni rencananya dari Setda Kota Palangka Raya. Tapi itu SK belum ditanda tangani walikota, sehingga kami menunggu saja untuk dapat diambil dan digunakan oleh Pol PP, tegasnya.

Ambu menjelaskan, adapun dari kendaraan operasional itu lebih kepada peningkatan kerja personel Satpol PP. Seperti untuk mengantarkan surat-surat ataupun dokumen penting ke instansi yang ada.
Termasuk dapat digunakan melakukan pengintaian razia-razia yang akan kami lakukan, serta banyak lainnya.

Disebutkan, selama ini jumlah kendaraan operasional ataupun armada yang dimiliki Satpol PP Palangka Raya adalah, truk besar ada dua unit, mobil patroli ada satu unit, dan beberapa kendaraan roda dua. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *