Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Fifi Arfina membuka kegiatan Monito…

Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Fifi Arfina membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di ruang rapat Peteng Keruhei II Kantor Walikota Palangka Raya, Kamis (23/6/2022).

Kegiatan membahas tentang Keterbukaan informasi publik sebagai sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik dihadiri seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dalam sambutan Walikota Palangka Raya yang dibacakan Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Fifi Arfina menyampaikan keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik karena Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik dengan cara melihat dan mengetahui serta mendapat salinannya.

” Badan Publik wajib memenuhi hak tersebut dengan cara menyediakan pelayanan informasi melalui pengumuman dan permohonan. cara menyediakan pelayanan informasi melalui pengumuman dan permohonan.” Ucap Fifi Arfina.

Untuk itu setiap badan publik wajib memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana yang bertanggungjawab dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi publik. MC. Isen Mulang

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *