Petugas KPU Palangka Raya Datangi Rumah Warga Untuk Coklit Daftar Pemilih

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Mulai Sabtu 20 Januari 2018 hingga 18 Februari 2018 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya melalui petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) akan datang ke rumah-rumah warga.

Kedatangan mereka untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih tetap (DPT). Saat Coklit, petugas PPDP juga menempelkan stiker di dinding rumah warga. Stiker ini sebagai bukti jika warga tersebut sudah dicoklit.

Kegiatan pencoklitan ini dimulai dari rumah Atu Narang, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Kemudian dilanjutkan ke rumah Marcos Tuwan selaku Damang Kecamatan Pahandut dan berlanjut ke rumah Aries M Narang serta dan Rizki Mahendra Nihin.

Dalam pencoklitan ini petugas PPDP juga didampingi anggota KPU Kota Palangka Raya sebagai bentuk monitoring. Setiap warga yang didatangi harus menyiapkan KTP elektronik atau surat keterangan dan kartu keluarga (KK).

Anggota KPU Kota Palangka Raya, Qismatul Khairiyah menjelaskan kegiatan pencoklitan ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada serentak 27 Juni 2018.

Karena itu ia menghimbau kepada masyarakat Kota Palangka Raya untuk menginformasikan kepada keluarga dan tetangganya agar bisa dilakukan pemutakhiran data pemilih sebagai syarat bisa memberikan hak pilih saat hari pencoblosan 27 Juni 2018. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *