Permintaan Legalisir KTP Di Kantor Dukcapil Membludak

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dalam beberapa hari ini suasana di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya ramai dikunjungi warga.

Kedatangan mereka tidak untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP dan KK, namun cuma untuk mendapatkan legalisir KTP yang sudah di-foto copy.

Legalisir foto copy KTP ini akan digunakan untuk mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di wilayah Kota Palangka Raya maupun di kabupaten lain di Kalimantan Tengah.

Jumlah warga yang mengurus legalisir KTP ini cukup banyak. Bahkan karena banyaknya, loket pelayanan yang biasanya dilakukan di lantai satu terpaksa dipindah ke lorong gedung (model kantor berbentuk rumah panggung, red).

Karena banyaknya warga yang mengurus, maka mereka harus antri berjam-jam untuk menunggu panggilan jika foto copy sudah dilegalisir dan bisa diambil.

Dari pantauan Media Center Isen Mulang pada Selasa (25/9/2018), sampai pukul 15.30 WIB pegawai Dukcapil baru menutup layanan. Ratusan map berisi lembaran foto copy yang baru diajukan terpaksa dikerjakan hari berikutnya.

Dari ratusan warga yang antri ini salah satunya bapak Lodewik. Dia juga ikut antri untuk mengambilkan legalisir anaknya yang akan mendaftar menjadi CPNS. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *