Peresmian Dan Penyerahan Bus Rapid Transit Kepada Dishub Kota Palangka Raya

MEDIA CENTER,  Palangka Raya – Sarana angkutan untuk kepentingan umum berupa Bus Rapid Transit (BRT) telah hadir di Kota Palangka Raya dengan jumlah armada sebanyak lima unit dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang diresmikan dan diserahkan Walikota Palangka Raya kepada Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya. Jumat (1/2/2019) di Halaman Balai Kota.

Bus Rapid Transit atau disingkat BRT adalah sebuah sistem bus yang cepat, nyaman, aman dan tepat waktu dari infrastruktur, kendaraan dan jadwal. Pemerintah kota Palangka Raya memiliki komitmen untuk mereformasi sistem informasi publik dan membangun sistem transportasi massal, maka BRT merupakan salah satu cara yang ampuh untuk menyediakan transportasi massal yang layak bagi warganya.

Peresmian dan Penyerahan Bus Rapid Transit (BRT) Pemerintah Kota Palangka Raya oleh Walikota Palangka Raya, yang kemudian diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Eldy.

Walikota Palangka Raya Fairid mengharapkan dalam operasionalnya nanti Bus Rapid Transit ini mampu menjangkau seluruh kawasan perkotaan dan melayani seluruh lapisan masyarakat.

Fairid juga menambahkan kedepannya nanti BRT ini juga dapat mengangkut anak-anak sekolah yang sekolahnya tidak dilalui oleh angkutan umum lainnya, sesuai dengan program keberpihakan pemerintah kepada pengembangan angkutan umum yang handal, nyaman, dan berkelanjutan.

Menurut Eldy dengan bantuan lima unit bus BRT dari Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018, berdasarkan (Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 1814 tahun 2018) diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat demi menunjang kegiatan sosial dan ekonomi di Kota Palangka Raya, pungkas Eldy. (MC. Isen Mulang/gnd/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *