Perda APBD Perubahan 2017 Kota Palangka Raya Disahkan DPRD

MEDIA CENTER, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menggelar sidang paripurna dengan agenda penetapan penyempurnaan evaluasi Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Raperda APBD Perubahan 2017 Kota Palangka Raya, Rabu (4/10/2017).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto ini juga dihadiri Wakil Walikota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio dan beberapa kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD). 

Sebelum Raperda APBD Perubahan 2017 disahkan menjadi peraturan daerah (Perda), terlebih dahulu Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya, Junita Ginting membacakan item-item evaluasi gubernur yang sudah ditindaklanjuti oleh legislatif dan eksekutif.

Di antaranya mengenai kebijakan umum anggaran telah disusun sesuai mekanisme yang berlaku mulai dari KUA-PPAS. Dalam evaluasi gubernur Pemerintah Kota Palangka Raya juga diminta mengalokasikan anggaran untuk mendukung lima program prioritas walikota.

Poin berikutnya Pemko Palangka Raya juga diminta mendukung 10 program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pada prinsipnya semua item evaluasi sudah ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundangan yang berlaku.

Dalam kesempatan ini Junita Ginting juga melaporkan pengalokasian anggaran pendidikan dan kesehatan oleh Pemko Palangka Raya telah melebih dari amanat undang-undang. Misalnya untuk pendidikan telah dianggarkan 30,3 persen dari 20 persen dari total APBD.

Kemudian untuk kesehatan telah dialokasikan 17 persen dari 10 persen dari total APBD. Besarnya pengalokasian anggaran pendidikan dan kesehatan ini menurut Junita membuktikan program yang dilaksanakan Pemko Palangka Raya sudah pro rakyat.

Sementara itu sebelum menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto meminta kepada seluruh SOPD segera melakukan eksen nyata dalam rangka mengimplentasikan program yang sudah tertuang dalam APBD Perubahan  2017. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *