Perangkat Daerah Sosialiasikan Rencana Relokasi Warga Rindang Banua

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya mengadakan sosialisasi awal rencana relokasi kawasan Rindang Banua ke Kawasan Parsiang, Kelurahan Pahandut, Selasa (28/3/2023).

Sosialisasi yang diadakan di Kantor Kecamatan Pahandut ini juga dihadiri Camat Pahandut, Bappedalitbang, Dinas PUPR, DLH, Korkot KotaKu (Kota Tanpa Kumuh) Palangka Raya.

Perencana Ahli Muda Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perkimtan Kota Palangka Raya, Bowo mengatakan sosialisasi dilakukan kepada warga yang tinggal di dalam kawasan permukiman kumuh tepian Sungai Kahayan di RW 25, 26, dan 27 Kelurahan Pahandut.

Melalui usulan program DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu 2024, warga yang tinggal di lokasi tersebut rencananya akan direlokasi ke Kawasan Parsiang.

Sosialisasi yang dipimpin oleh Camat Pahandut ini juga melibatkan Lurah, Ketua RW, Ketua RT, dan Sekretariat Relokasi Parsiang yang dibentuk warga sebagai persiapan relokasi ke Kawasan Parsiang secara mandiri.

Bowo menambahkan setelah dilakukan sosialisasi, maka tim bersama-sama melakukan peninjauan ke area yang akan direlokasi yaitu RW 25, 26, dan 27 Kelurahan Pahandut.

Sebagai hasil sosialisasi tersebut dilakukan penandatangan berita acara kesepakatan warga dan lurah terkait pernyatan kesiapan dan kesanggupan untuk direlokasi ke Kawasan Parsiang, Kelurahan Pahandut yang diwakili oleh Ketua RW 25, 26, dan 27. (MC Kota Palangka Raya.2/ndk)

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *