Penyusunan Draf Naskah Akademik RAPERDA RPIK Bekerja Sama Dgn Tim Ahli Dari LPPM UPR

Penyusunan Draf Naskah Akademik RAPERDA RPIK Bekerja sama dgn Tim Ahli dari LPPM UPR.
Rapat bertempat di Aula Dinas PKUMKP Kota Palangka Raya.

Rapat expose Naskah Akademik dan Raperda RPIK Kota Palangka Raya dibuka oleh Kepala Dinas PKUKMP Kota Palangka Raya yg didampingi Kabid Perindustrian dan Tim Bidang Perindustrian.

Sebelum expose NA dan RAPERDA RPIK dimulai, Ketua Tim Ahli LPPM UPR menyampaikan selayang pandang Rencana Pembangunan Industri di Kota Palangka Raya dan nantinya Kota Palangka Raya mempunyai kawasan industri.

Rapat ini membahas isi expose NA dan Raperda RPIK Kota Palangka Raya 2023 โ€“ 2043..
RAPERDA RPIK Kota mengacu pada RIPIN (Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional) yang berlaku selama 20 tahun.

Dalam rapat expose mendapat masukan dan penyempurnaan dari tim Raperda RPIK. Setelah mendapat masukan, Raperda RPIK ini akan disampaikan pada pembahasan di tingkat Dewan yang nantinya dijadikan Perda RPIK Kota Palangka Raya.

Dalam rapat tersebut juga dihadiri dari Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya, Kabag Perundang-Undangan Setwan Kota Palangka Raya dan juga dari Satpol PP sebagai peninjau Penegakan Perda.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *