PENYALURAN KKS PROGRAM BPNT PERLUASAN DI KOTA PALANGKA RAYA MULAI DISALURKAN HARI INI

 

Petugas Bank BRI dan Dinas Sosial Kota Palangka Raya berfoto bersama KPM penerima BPNT 

Palangka Raya โ€“ Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali disalurkan Pemerintah Kota Palangka Raya mulai 12 Agustus 2021.

Penyaluran KKS program BPNT bakal dilaksanakan hingga 16 Agustus mendatang kepada Keluarga penerima manfaat (KPM) di enam kelurahan untuk periode Agustus 2021. Kelurahan itu adalah Tanjung Pinang, Palangka, Bukit Tunggal, Menteng, Pahandut, Langkai. Penyaluran KKS BPNT ini merupakan upaya pemerintah pusat khususnya kementerian Sosial Republik Indonesia dalam menangani pandemic covid-19 dan stunting khususnya bagi masyarakat miskin yang telah masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ini akan dilaksanakan di masing-masing kelurahan bersama dengan Bank Himbara BRI dan Dinas Sosial Kota Palangka Raya. Penyaluran kartu KKS ini akan langsung di berikan kepada KPM ataupun ahli waris KPM apabila penerima yang bersangkutan berhalangan hadir. Masing-masing KPM akan mendapatkan buku tabungan dan kartu KKS yang digunakan sebagai alat transaksi non tunai dalam mengambil bantuan sosial setiap bulan.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Palangka Raya, Nyta Bianyta Rezza, mengemukakan, sebanyak 296 KPM yang akan menerima manfaat dari program BPNT tersebut. Dari jumlah tersebut akan disalurkan beberapa tahap sesuai dengan kesiapan kartu dan pihak Bank dalam melakukan aktivasi kartu KKS. โ€œjadi tidak semua akan disalurkan selama 3 hari kedepan, hanya 287 Kartu yang akan disalurkan kepada KPM. Sisanya akan disalurkan menyusul sambil menunggu kartu dari pusat dan aktivasi dari pihak Himbara yaitu Bank BRI” ungkap Nyta pada Jumat (12/8/2021)

Setiap KPM menerima nilai uang Rp200 ribu dalam bentuk pangan melalui E-Warung yang telah ditunjuk atau sebagai mitra dari supplier dari Dinas Sosial Kota Palangka Raya. Bantuan pangan yang bisa di tukarkan oleh KPM yaitu Beras, telor, kacang-kacangan dan satur mayur. Pada kesempatan yang sama, Koordinator Bantuan Sosial Pangan (BSP) Kota Palangka Raya, Sahilan menjelaskan bahwa โ€œBPNT ini tidak boleh di tukarkan dengan makanan/minuman kemasan pabrik seperti minyak goreng, mie, sarden, gula pasir, pulsa apalagi rokok. Jika KPM ketahuan melanggar membeli bahan pangan yang telah dirtentukan Kemensos, bantuan nya bisa di cabutโ€ jelas Sahilan pada saat penyaluran di Kelurahan Tanjung Pinang.

Nyta berharap penyaluran yang akan dilakukan bisa tepat sasaran dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di setiap warung. โ€œSetiap KPM diberikan kebebasan untuk memilih barang sesuai keinginan nya senilai Rp200 ribu di agen e-warong, tentu berdasarkan ketersediaan e-warung tersebutโ€ tandasnya. (Nur)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *