Penutupan Lokalisasi Diminta Setelah Pilpres 2019

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya, Januminro mengaku telah mengirim surat permohonan kepada dinas sosial agar rencana penutupan lokalisasi Km 12 Jalan Tjilik Riwut dilakukan setelah pemilu legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 17 April 2019.

Januminro mengatakan jika penutupan lokalisasi dilakukan sebelum pemilu, maka dikhawatirkan akan mengganggu tahapan Pileg dan Pilpres, karena Kesbangpol juga memiliki agenda untuk mensukseskan tahapan pemilu 2019.

Apalagi dalam penutupan lokalisasi nanti akan melibatkan SOPD teknis, termasuk Kesbangpol, TNI, dan Polri. “Karena itu saya minta dinas sosial melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan mengundang para pihak sebelum dilakukan penutupan,” ucap Januminro saat memimpin rapat rencana aksi 2019, Selasa (11/12/2018).

Di sisi lain Januminro sudah mendapat kabar tentang kepastian dari Walikota Surabaya yang bersedia datang ke Kota Palangka Raya untuk menjemput para pekerja seks komersial (PSK) yang akan dipulangkan ke kampung halamanya pada 2019.

Diketahui, tahun ini Dinas Sosial Kota Palangka Raya telah mengajukan anggaran Rp150 juta untuk uang saku pemulangan para PSK yang akan dipulangkan ke kampung halamannya. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *