Penurunan Pagu Pendapatan Karena Perbedaan Dana Transfer

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin menjelaskan dalam rapat paripurna, Senin (26/11-2018) dengan agenda penyampaian pendapat akhir walikota bahwa penurunan pagu pendapatan pada APBD 2018 disebabkan oleh perbedaan dana transfer yang ditetapkan pemerintah pusat dan asumsi dalam KUA-PPAS.

Secara rinci komposisi APBD 2019 yang tertuang dalam persetujuan antara legislatif dan eksekutif yakni untuk penerimaan daerah Rp1,136 triliun sedangkan belanja daerah Rp1,163 triliun, sehingga terjadi defisit Rp27,2 miliar.

Kemudian penerimaan pembiayaan Rp33,7 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp6,5 miliar, sehingga ada pembiayaan neto 27,2 miliar untuk menutup defisit anggaran belanja.

Oleh karena itu melalui kesempatan ini walikota meminta kepada seluruh kepala SPOD untuk sungguh-sungguh melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam mengelola anggaran sesuai ketentuan dan segera menetapkan tindak lanjut sebagaimana mestinya agar program dan kegiatan bisa tercapai.

Sehingga tujuan akhir dari pembangunan yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa dicapai. Hal ini perlu ditegaskan karena untuk pencapaian visi misi pembangunan daerah maka perlu dilakukan melalui strategi kebijakan anggaran daerah yang tertuang dalam program dan kegiatan pembangunan daerah.

“Oleh sebab itu secara filosofi pembangunan daerah, pelaksanaan anggaran daerah yang dilaksanakan oleh SOPD merupakan perwujudan amanah rakyat kepada pemerintah daerah yang harus dijunjung tinggi dan dijaga, sehingga dalam pelaksanaannya dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan profesional sebagai wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat,” tegas walikota. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *