Pentingnya Pelaku Usaha Memanfaatkan OSS RBA

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya โ€“ Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, mendorong para pelaku dunia usaha termasuk para investor, untuk dapat memanfaatkan sistem perizinan digital melalui Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA).

Hal tersebut disampaikan sekda saat memberikan arahan pada kegiatan bimtek sosialisasi/implementasi perizinan berusaha berbasis resiko. Bimtek diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya, di Hotel Luwansa, Kamis (3/11/2022).

Menurut Hera, dengan adanya bimtek tersebut, setidaknya dapat memperkuat pemahaman para pelaku usaha maupun pengusaha di berbagai bidang dalam melakukan pengurusan berbagai perizinan.

โ€œInilah yang nantinya mereka harus pahami. Jangan sampai tidak bisa, karena ada resiko-resiko yang harus dipahami oleh mereka,โ€ katanya.

Sebaliknya tambah Hera, melalui bimtek ini menjadi cara untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku dunia usaha, agar mudah mengakses OSS RBA tersebut, sehingga perijinannya cepat keluar, serta dipermudah.

โ€œKuncinya ada pada DPMPTSP, harus bisa berkolaborasi dengan asosiasi dan stakeholder terkait,โ€ ujar Hera di hadapan puluhan pengusaha yang mengikuti bimtek itu.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Kota Palangka Raya H Achmad Fordiansyah mengatakan, pentingnya edukasi dan sosialisasi aplikasi OSS RBA itu diberikan kepada pelaku usaha.

โ€œPenggunaan aplikasi OSS RBA ini untuk mempermudah pelaku usaha dalam hal pengurusan perizinan. Secara umum, dalam aplikasi OSS RBA tersebut lebih kepada cara yang benar memasukkan data yang diminta dalam aplikasi,โ€ pungkas Fordiansyah. (MC. Isen Mulang.1/nd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *