Peningkatan SDM Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID)

MEDIA CENTER, Walikota Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se – Kalimantan Tengah, Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Bimtek PPID Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Aula Diskominfosantik Jl. Tjilik Riwut Km. 3,5 Palangka Raya, Kamis (14/03/2019)

Kegiatan dihadiri oleh para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID)  Utama dari Provinsi dan Kabupaten/Kota serta PPID Pembantu dari SOPD di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng.

Adapun sebagai narasumber dalam kegiatan Bintek PPID ini pertama, dari Komisi Informasi Pusat Annie Londa, menyampaikan materi tentang Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) yang diumumkan secara berkala, serta merta, disediakan setiap saat dan dikecualikan.

Kedua, dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Setni Balitna, menyampaikan materi tentang Monitoring dan Evaluasi PPID se – Kalimantan Tengah.

Sedangkan yang Ketiga, yaitu Hilman Rosana, Direktur Kearsipan Nasional Daerah I Wilayah Tengah dan Timur Indonesia dengan materi Dimensi Kearsipan Dalam Era Keterbukaan Informasi Publik.

Diharapkan dengan adanya kegiatan Bimtek PPID ini akan meningkatkan layanan penyediaan  informasi  yang  berkualitas, serta dapat mendorong semua lembaga publik untuk melakukan layanan atas permintaan informasi publik secara cepat, tepat dan utuh.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalteng, masih ada 3 (tiga) kabupaten yang belum aktif melakukan layanan informasi publik yaitu Kabupaten Gunung Mas, Barito Selatan dan Lamandau.

Begitu juga dengan hasil monitoring dan evaluasi tahun 2018 yang lalu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masuk dalam kategori pemerintahan yang” menuju informatif”.

Dengan adanya kegiatan Bimtek yang dilakukan saat ini merupakan salah satu upaya Diskominfosantik dalam memperkuat SDM PPID di Provinsi dan Kabupaten/Kota agar kedepan Provinsi Kalteng bisa masuk dalam kategori pemerintahan yang “informatif”.

PPID Provinsi dan Kabupaten/Kota juga wajib memperhatikan adanya pendokumentasian/ pengarsipan secara digital yang juga merupakan tugas dari PPID.

Perlu juga diperhatikan hal penyediaan sarana dan prasarana untuk kemudahan akses sekaligus pencegahan akses bagi yang tidak berhak. (MC. Isen Mulang/Win/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *