Penggunaan Bahasa Indonesia Perlu Diperhatikan Dalam Pelayanan Publik

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melaksanakan kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Badan Publik di Daerah mengangkat tema “Menumbuhkan Sikap Positif Berbahasa Indonesia melalui Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Badan Publik” di Hotel Fovere Palangka Raya.

Suparmi Plt. Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (12/9-2018) menyampaikan bahwa penggunaan Bahasa Indonesia sangat perlu diperhatikan didalam pelayanan publik, kebijakan bahasa serta ejaan dalam tata naskah dinas yang tidak sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.

Kementerian pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan kamus besar KBBI V dan dapat di unduh melalui Play Store.

Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 12 s.d. 14 September 2018 diikuti 40 peserta dari berbagai instansi Badan Publik Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangka Raya.

Pada Tahun 2018 diharapkan  Provinsi Kalimantan Tengah terkhususnya Kota Palangka Raya dapat meraih penghargaan ADI BAHASA, ditambahkan Suparmi.

Penyuluhan Bahasa Indonesia dibuka oleh Iman Budi Utomo Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan yang ditandai dengan mengalungkan tanda peserta. (MC. Isen Mulang/Iin/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *