Pengerjaan Marka Jalan / Pita Penggaduh Di Jalan Bukit Keminting

Pengerjaan Marka jalan / pita penggaduh di jalan bukit keminting, rabu (20 Juli 2022).
.
Bapak Walikota Palangka Raya secara prinsip langsung merespon permohonan Rektor UPR .
.
Dan langsung memerintahkan Kadishub Pada tahun 2021 untuk lakukan kajian TEKNIS LAPANGAN.
.
Pemerintah Kota Palangka Raya masih fokus pemulihan ekonomi pasca PANDEMI COVID-19 , sehingga permohonan pembangunan FASKES jalan berupa traffic Light belum bisa terealisasikan.
.
Pada bulan april sampai dengan awal Mei Tim Dishub lakukan analisis manajemen rekayasa LALIN dan kajian Teknis lainnya.
.
Hasil Kajian teknis dan analisa LAPANGAN disimpulkan Traffic Light belum saatnya dibangun karena tidak memenuhi syarat TEKNIS .
.
Namun untuk meminimalisir LAKA LALIN, bapak Walikota Palangka Raya menginstruksikan Kadishub ada ALTERNATIF LAIN.
.
Menindaklanjuti arahan bapak Walikota Dishub Kota Palangka Raya memprogramkan kegiatan pada APBD tahun 2022 . Pengadaan FASKES Jalan sepanjang jalan bukit Keminting sd perempatan jalan Hendrik timang (UPR).
.
Yg bisa dilakukan tahun ini hanya Faskes lainnya:
1. Pemasangan Warning light (simpang jalan bukit keminting – Jalan Hendrik timang)
2. Pemasangan Rambu-rambu sepanjang jalan bukit keminting
3. Pembuatan Marka jalan (sedang berlangsung)
4. Melakukan Pengaturan Lalu lintas pahi dan sore (sejak bulan Maret 2022 sampai sekarang) di 3 titik padat kendaraan sepanjang jalan bukit keminting.
.
Demikian yg dapat kami sampailan kepada seluruh masyarakat kota CANTIK Palangka Raya yg kami cintai.
.
Salam 5 Citra Perhubungan.
.
KUNJUNGI KAMI :
Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Instagram : @silancip_dishub_kota_plk
.
HUBUNGI KAMI :
0812-5526-7427
0812-5882-8002
0852-4912-7377

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *