Pengelolaan Arsip Mampu Berimplikasi Dalam Memberikan Pelayanan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya menggelar latihan pengelolaan arsip. Pelatihan yang diikuti peserta yang berasal dari perwakilan SOPD dan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) lingkup Pemko Palangka Raya itu, digelar di aula Peteng Karuhei (PK) II, Rabu (11/4/2018).

Walikota Palangka Raya HM Riban Satia dalam sambutannya yang dibacakan Plt Asisten II Setda Kota Palangka Raya Anwar Sanusi Umar Gayo, menekankan pentingnya pelatihan pengelolaan arsip, karena unit kearsipan mempunyai tugas dan tanggungjawab dalam penyelenggaraan kearsipan disetiap SOPD.

“Jadi pembentukan dan pengelolaan unit kearsipan  yang baik merupakan kunci utama terwujudnya tata kelola arsip, sehingga tercapai tujuan penyelenggaraan kearsipan yang baik dengan acuan yang sama,” katanya.

Sejak tahun 2016, Pemko Palangka Raya telah memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang kearsipan yaitu perda nomor 05 tahun 2015, namun setelah adanya perubahan nomenklatur untuk mengoptimalkan fungsi LKD, maka pada tahun 2017, pemko menyusun kembali perda kearsipan  nomor 51 tahun 2017. “Nah, ini dimaksudkan untuk membangun fungsi kearsipan yang efektif, LKD harus melakukan koordinasi dengan setiap SOPD,” cetusnya. 

Dengan adanya kegiatan pelatihan ini tentu juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia tentang kearsipan. Dalam pelatihan tentu akan ada banyak hal yang bermanfaat serta dapat menjadi wahana untuk menyatukan persepsi, sehingga dapat dilaksanakan sistem kearsipan yang ideal.

Pemko itu sendiri terus memberikan dorongan, agar pengelolaan arsip mampu berimplikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dibidang informasi publik. “Kita sadari ada beberapa fungsi layanan yang belum dilaksanakan, namun kedepan satu persatu akan kita wujudkan,” ucap Anwar.

Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya, Trecy E. Anden mengharapkan, melalui pelatihan ini akan didapat perubahan mendasar, yakni  arsip aset dapat  tertata dengan rapi.

“Maka itu tujuan pelatihan ini  guna meningkatkan kemampuan (SDM) setiap SOPD dalam mengelola kearsipan, sehingga ada keseragaman dalam pelaksanaan,” terangnya. 

Dalam pelatihan itu dihadiri perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalteng, yang sekaligus menjadi nara sumber pelatihan. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *