Penertiban Parkir Untuk Tingkatkan PAD Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sampai saat ini pemungutan pajak parkir di Kota Palangka Raya belum optimal, karena dipengaruhi beberapa faktor dan salah satunya masih ada parkir liar.

Karena itu mulai tahun depan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya akan melakukan penertiban terhadap lokasi parkir liar. Nantinya semua objek parkir akan didata.

Penertiban objek parkir ini menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Eldy tujuannya untuk meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).

“PAD parkir kita sedikit, jadi perlu penertiban agar bisa meningkat,” tutur Eldy seusai mengikuti rapat paripurna di DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (5/7/2018).

Tujuan lain dari penertiban lokasi parkir yakni untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, karena selama ini ada lahan bukan untuk parkir, namun dipungut biaya parkir oleh oknum.

Eldy menegaskan dengan adanya penertiban lahan parkir di 2019 nanti maka masyarakat akan mengetahui daerah mana saja yang bisa dijadikan parkir kendaraan atau tidak. 

Dengan begitu maka masyarakat tidak sembarangan parkir dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memungut parkir illegal. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *