Penerimaan Siswa Baru Harus Berdasarkan Juknis

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya telah menetapkan petunjuk teknis (Juknis), terhadap penerimaan siswa baru tahun ajaran 2018/2019 ini. Seluruh sekolah yang ada di bawah kewenangan Disdik, maka harus mengacu dengan juknis tersebut. 

“Untuk juknis penerimaan siswa baru sudah kita buat dan di edarakan keseluruh sekolah yang ada di kota ini,”ungkap Kepala Disdik Kota Palangka Raya Sahdin Hasan, Rabu (23/5/2018).

Dikatakan, dengan adanya juknis tersebut secara teknis nantinya pihak sekolah harus mengikuti aturan. Seperti dalam hal mekanisme penerimaan siswa berdasarkan zonasi atau pertimbangan lainnya.

“Misalkan berdasarkan zonasi, maka  harus dilihat lagi dari sisi masyarakatnya terutama secara akses transportasi yang lebih mudah mencapai sekolah,” jelas Sahdin.

Selain itu, dengan  adanya juknis tersebut dimaksudkan agar tidak ada lagi pungutan-pungutan diluar ketentuan oleh sekolah, yang justru nantinya akan membebani orang tua siswa itu sendiri.

“Termasuk jumlah besaran biaya masuk sekolah. Memang Disdik, tidak bisa menentukan standar besaran biayanya, sebab akan berbeda setiap sekolah dalam menentukan,” terang Sahdin.

Penentuan itu termasuk pula untuk biaya seragam sekolah, namun demikian sebisa mungkin  hal-hal tersebut harus dimusyawarahkan antara pihak sekolah dan orang tua siswa, sehingga nantinya tidak ada yang merasa dirugikan dan dipaksanakan.

“Misalkan untuk seragam, kalau memang memberatkan maka orang tua bisa saja membuat atau menjahit seragam sekolah ditempat lain, selain melalui sekolah, kalaupun tetap melewati sekolah harus ada musyawarah dan mufakat antara keduannya,” tutup  Sahdin. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *