Penerapan Sistem Merit Ciptakan Manajemen ASN Menjadi Lebih Baik

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi menyampaikan, penerapan sistem merit memiliki tujuan agar manajemen ASN menjadi semakin baik yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja bersifat objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, serta transparan.

Ia menjelaskan, sistem merit merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai.

“Tentunya hal ini berdampak baik dalam manajemen ASN yaitu meningkatnya indeks efektivitas pemerintahan kemudian mencegah praktik KKN dalam manajemen ASN serta bisa meningkatkan indeks reformasi birokrasi yang berdampak pada kepastian karir dan kompensasi atau penghargaan bagi ASN,” ucapnya saat memberikan sambutan di acara Audiensi dengan tema akselerasi penerapan sistem merit di instansi pemerintah daerah demi mewujudkan Indonesia maju, bertempat di Hotel Swiss Bell Palangka Raya, Rabu (8/3/2023).

Pemberlakukan sistem merit dalam birokrasi bertujuan untuk menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas dengan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya. Selanjutnya pemberian kompensasi yang adil dan layak, mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan dan diklat, dan melindungi karier ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sendiri sudah berupaya untuk menaikkan penilaian sistem merit pada Pemerintah Provinsi Provinsi Kalteng di tahun 2022.

“Pada awal semester pertama nilai yang kami peroleh di aplikasi sipinter sebesar 20,64 dengan kualifikasi sangat buruk, namun setelah mendapatkan bimbingan dan pengarahan dari KASN sehingga pada semester kedua dari periode Juli hingga November 2022 nilanya meningkat menjadi 80,5 walaupun masih dalam kategori yang rendah tapi sudah terlihat ada peningkatan,” sambung Suhaemi.

Selain itu Pemprov Kalteng dalam setiap penyelenggaraan kegiatan, seperti pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi maupun jobfit selalu melakukan Konsultasi dengan KASN, baik Via zoom meeting maupun tatap muka secara langsung sebagai pendampingan guna pemenuhan dokumen yang seharusnya dilengkapi, agar pelaksanaannya tidak menyimpang dari peraturan yang berlaku.

“Saat ini, dilakukan kembali Verifikasi Penilaian Mandiri Penerapan sistem merit dalam Manajemen ASN di Tahun 2023. Kami berharap, penilaian mandiri yang dilakukan dapat memenuhi segala aspek-aspek yang ada, sehingga dapat memperoleh kategori yang baik,” harapnya. (MC Kota Palangka Raya/Rahul/zuwai)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *