Pendatang Baru Harus Produktif Dukung Pertumbuhan Ekonomi

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, adanya pergerakan arus manusia atau pendatang baru (kaum urban) ke Kota Palangka Raya, sejauh ini tidak berpengaruh signifikan terhadap munculnya permasalahan baru, yaitu masalah sosial.

Sebaliknya ungkap Hera, tidak sedikit kehadiran pendatang baru, telah memberikan dampak positif kepada pertumbuhan ekonomi, dan mendukung pembangunan kota yang berkesinambungan.

Sementara di sisi lain ungkap Hera, masih terbukanya lowongan pekerjaan yang tersedia saat ini, tentu merupakan kesempatan yang bisa dimanfaatkan oleh pendatang baru yang membutuhkan pekerjaan. Misalkan tenaga sopir dan karyawan toko yang dapat menggerakkan perekonomian Kota Palangka Raya.

“Namun demikian, tidak semua pergerakan kedatangan pendatang baru ini bisa memberikan dampak positif. Jadi tergantung kepada individunya,” ungkapnya, Selasa (10/5/2022).

Dilanjutkan Hera, Pemerintah Kota Palangka Raya sendiri sejauh ini menilai, adanya pergerakan arus manusia atau pendatang baru dalam hal ini kaum urban ke Kota Palangka Raya, adalah suatu fenomena yang biasa terjadi, terutama usai libur lebaran.

Kalaupun kata dia banyak kekhawatiran adanya pendatang baru musiman itu bisa menjadi masalah baru maupun masalah sosial, maka anggapan itu tidak sepenuhnya benar, tapi juga tidak pula salah.   

“Iya, kalau untuk Kota Palangka Raya sejauh ini bisa dikatakan kedatangan pendatang baru, cukup mampu memberi kontribusi dan produktif dalam mendukung pergerakan perekonomian,” bebernya.

Ditambahka Hera, berbagai upaya sejauh ini terus dilakukan Pemko Palangka Raya dalam menghadapi dinamika pertumbuhan atau pertambahan penduduk. Terutama dalam mengantisipasi munculnya permasalahan sosial. Seperti menekan angka kemiskinan, serta membuka lowongan pekerjaan.

“Sementara untuk mencegah kepadatan penduduk, maka saat ini pemko dan DPRD tengah menggodok raperda tentang peningkatan kualitas terhadap perumahan atau pemukiman kumuh. Nah, ini semua bagian dari upaya mencegah permasalahan sosial seiring bertambahnya penduduk,” pungkas Hera. (MC. Isen Mulang.1/prokom/nd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *