Pendataan Awal Regsosek Menghasilkan Data Terpadu Kependudukan

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya-Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Selasa (20/9/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, Perwakilan dari BPS Provinsi Kalteng, BPS Kota Palangka Raya, unsur FKPD Kota Palangka Raya, Sekda Kota Palangka Raya, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, Camat, Lurah, serta instansi terkait.

Arham Rivai selaku narasumber dari BPS Provinsi Kalteng, dalam paparannya menjelaskan bahwa Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terintegrasi hingga tingkat kelurahan.

“Pelaksanaan ini menjadi sangat penting karena negeri ini belum memiliki data Sosial Ekonomi yang mencakup semua penduduk, untuk penentuan target program pembangunan,” ucapnya.

Arham menambahkan, ketersediaan data yang ada saat ini juga masih ada beberapa isu terkait kualitas data, baik dari dimensi, akurasi, konten maupun kemutakhiran atau kekinian dalam penyediaannya. Dan satu lagi, data yang ada saat ini masih bersifat sektoral, inilah yang menjadi penyebab tumpang tindihnya program perlindungan sosial di negeri ini.

“Dengan Regsosek ini, diharapkan kita bisa menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik dengan program yang tepat kepada orang yang tepat di waktu yang tepat dengan cara yang tepat. Data hasil Regsosek ini akan menjadi Single Source of Truth, data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, tambah Arham.

Dijelaskan juga, untuk menuju tujuan tersebut tidak bisa dicapai dalam waktu yang pendek, tapi dengan komitmen bersama beberapa institusi, serta diharapkan pengawalan ketat juga tepat dilakukan saat updating atau perawatan data dari hasil Regsosek ini nantinya.

Pendataan awal Regsosek ini akan menghasilkan data terpadu kependudukan, tidak hanya untuk program perlindungan sosial, tetapi juga data kondisi sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah. Hal tersebut tercermin dari variabel yang dikumpulkan yaitu Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Perlindungan Sosial, Perumahan, Pendidikan, Kesehatan dan Disabilitas, serta Pemberdayaan Ekonomi.

Arham mengatakan bahwa hasil ujicoba Regsosek ini, data yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk pelayanan jemput bola bagi lansia atau disabilitas, peningkatan efektifitas program perlindungan sosial, basis data perencanaan inklusif dan advokasi seperti untuk pembangunan infrastruktur, kebutuhan listrik dan lainnya. Data Regsosek juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kapabilitas pelaku UMKM.(MC. Isen Mulang/BambangW/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *