Pendampingan Pengelolaan Website Di Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dinas Kominfo Kota Palangka Raya melakukan pendampingan dan pelatihan pengelolaan website di Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Kamis (23/5/2019).

Pendampingan dan pelatihan website tersebut dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya dan untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai salah satu sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap segala penyelenggaraan badan publik.

“Website Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya selain menyediakan informasi maupun data-data tentang lingkungan hidup, juga terdapat layanan publik tentang persyaratan perijinan lingkungan seperti upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL).

Dinas Kominfo Kota Palangka Raya, melalui Kasi Pengelolaan Sumber Daya dan Layanan Publik, Slamet Setiawan menyampaikan harapannya agar website setiap dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penyampaian informasinya selalu update terbaru,” ungkapnya.

Dilanjutkan Slamet, website setiap dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) sudah berjalan tetapi terdapat beberapa kendala dari akses internet dan sumber daya manusia yang kurang. Mengantisipasi kurangnya sumber daya manusia tersebut Dinas Kominfo Kota Palangka Raya melakukan pendampingan berdasarkan surat permohonan dari OPD terkait pengelolaan website dan nantinya menyesuaikan harinya sesuai dengan kesibukan mereka.

Beliau juga menuturkan, dalam pendampingan dan pelatihan pengelolaan website tersebut bisa dilakukan selama satu, dua hari bahkan sampai tiga hari, itu jika harus datang langsung ke OPD terkait.

Menurut Slamet, keuntungannya datang langsung ke OPD tidak hanya satu atau dua orang yang kita dampingi atau latih, tetapi bisa lima sampai sepuluh orang artinya bisa berkelompok sehingga pendampingan dan pelatihan pengelolaan website tersebut dapat berjalan maksimal dan alternatif lain bisa juga mereka teman-teman di OPD datang ke Dinas Kominfo Kota Palangka Raya untuk mendapat pendampingan pada saat itu.” pungkasnya. (MC Isen Mulang/usep)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *