Penanganan Warga Terdampak Ablasi Sesuai SOP Kebencanaan

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya โ€“ Warga Palangka Raya, terutama mereka yang bertempat tinggal di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan, kerap mendapat ancaman bencana. Selesai masalah banjir, kini memasuki awal tahun 2023 ini warga dikejutkan dengan ablasi tanah di tepi Sungai Kahayan.

Ablasi itu terjadi di pemukiman warga di Flamboyan Bawah. Tepatnya di Gang Sepakat, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut. Akibatnya puluhan warga sudah mengungsi, dan tercatat ada empat rumah warga di lokasi tersebut yang mengalami kerusakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui instansi terkaitnya sudah memaksimalkan penanganan bagi warga yang terdampak ablasi tersebut.

โ€œSebagai tahap awal, sudah dilakukan penanganan kedaruratan sesuai SOP kebencanaan, sebagaimana surat keputusan (SK) Wali Kota Palangka Raya tentang penetapan status tanggap darurat tanah longsor/ablasi. Berdasarkan SK tersebut telah ditangani pengungsian dan pemakanan selama masa tanggap darurat,โ€ ungkap Hera, Minggu (15/1/2023), di Palangka Raya.

Meski tidak merincikan data warga yang terdampak ablasi tersebut, namun hingga kini lanjut Hera, pendataan masih terus berlanjut. Tim teknis masih terus bekerja melihat berbagai kemungkinan. Terutama melihat potensi lokasi kawasan yang kemungkinan memang sangat rawan ablasi.

โ€œPeristiwa ablasi ini sudah kami laporan kepada BNPB secara langsung. Pihak BNPB juga sudah memberikan bantuan sementara untuk warga terdampak,โ€ beber Hera.

Adapun terkait rumah warga yang rusak ringan dan ambruk akibat ablasi, maka jelas Hera, untuk jangka pendek Pemko Palangka Raya akan mengusahakan program bantuan perumahan. Terutama dikhususkan atau diperuntukkan bagi warga terdampak (skala kedaruratan), melalui Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya.

โ€œSedangkan untuk jangka menengah akan ditangani dalam skala yang lebih luas lagi (relokasi). Tentu membutuhkan waktu dan koordinasi yang melibatkan pemerintah provinsi dan kementerian terkait,โ€ tandasnya. (MC. Kota Palangka Raya.1/prokom/nd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *