Pemutahiran Data Wajib Pajak Perlu Dilakukan

MEDIA CENTER, Palangka Raya- Guna mengoptimalkan penerimaan atau pendapatan daerah dari sektor pajak, maka Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya harus memiliki data wajib pajak yang akurat. Seperti disampaikan anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, bahwa pendataan secara berkelanjutan dan pemutahiran data, sangat diperlukan. 

“Mungkin saja ada data wajib pajak potensial tapi belum terdata,” ucapnya. Menurutnya pendataan dan pemutahiran data itu merupakan langkah awal yang harus dilakukan instansi terkait sehingga didapat data yang akurat.

“Selama ini sudah cukup baik upaya yang dilakukan dinas terkait dalam hal mengintesifkan penerimaan pajak, namun demikian ditingkatkan melalui  sosialisasi secara berkelanjutan,”jelas Anna, Kamis (15/3/2018).

Bagi srikandi partai Gerindra Kota Palangka Raya ini, agar supaya pemuktahiran data pajak dapat lebih maksimal dilakukan, maka peningkatan pelayanan harus diperhatikan pula, salah satunya dengan pendekatan kepada masyarakat, atau jemput bola kepada wajib pajak, sehingga wajib pajak sadar akan kewajibannya membayar pajak untuk pembangunan. 

“Sosialisasi tentang pajak juga perlu dilakukan terus menerus, jangan berhenti dan puas dengan pendapatan yang ada saat ini,” tukasnya. Pihaknya tambah Anna berharap, agar adanya kreatifitas dan inovasi dari instansi terkait untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) terutama dari sektor pajak. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *