Pemko Palangka Raya Meraih Opini WTP Yang Ke – 3 Kalinya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali meraih opini WTP yang ke – 3 kalinya atas hasil LHP LKPD Tahun Anggaran 2018.

Penyerahan hasil LHP LKPD dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Ade Iwan Ruswana kepada Walikota Palangka Raya bersama Ketua DPRD Kota Palangka Raya.

Turut hadir pula Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Inspektur Kota Palangka Raya, Plt. Kepala BPKAD, Tim Inspektorat serta Tim BPKAD Kota Palangka Raya.

Penyerahan Opini WTP ini dilaksanakan di Aula BPK Jalan Yos Sudarso Palangka Raya, Jumat ( 24/5/2019) bersamaan dengan 6 entitas Kab/Kota yang mana Kota Palangka Raya meraih peringkat pertama se- Kalimantan Tengah dengan prosentase tindak lanjut (TL) LHP BPK 93,86 %.

Sedangkan 5 Kabupaten lainnya yaitu, Pemkab Pulang Pisau, Pemkab Murung Raya, Pemkab Katingan, Pemkab Lamandau dan Pemkab Seruyan.

Inspektur Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan pada kesempatan yang sama mengatakan, semoga dengan pencapaian ini tata kelola keuangan pemerintah Kota Palangka Raya semakin baik di tahun-tahun yang akan datang. Catatan-catatan dalam LHP BPK akan ditindaklanjuti.

Disampaikan juga terimakasih kepada Bapak Walikota, Ibu Wakil Walikota, dan Ibu Sekda yang telah memberi arahan, petunjuk, bimbingan dan dorongan, semangat yang luar biasa, sehingga Tim Reviu LKPD dalam hal ini Inspektorat dan BPKAD Kota Palangka Raya dapat mengawal proses LKPD Pemko Palangka Raya selama kurang lebih 3 bulan untuk menyelesaikan LKPD Tahun Anggaran 2018.

Alman sampaikan terimakasih kepada seluruh SOPD atas kerjasam
anya yang baik sehingga temuan-temuan awal LHP BPK dapat ditindaklanjuti dengan semangat kebersamaan.

Semoga dengan pencapaian Opini WTP tersebut memacu semangat kita semua untuk mewujudkan Visi dan Misi Walikota/Wakil Walikota 2018 – 2023 untuk masyarakat Kota Palangka Raya yang sejahtera, tutupnya (MC. Isen Mulang/win)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *