Pemko Palangka Raya Bahas Pencadangan Lahan Untuk TNI AU

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Walikota Palangka Raya, Riban Satia memimpin rapat pembahasan pencadangan tanah untuk TNI AU di Ruang Peteng Karuhei I, Rabu (4/4/2018).

Rapat yang digagas Kepala Bappeda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu ini juga dihadiri Danlanud Iskandar Pangkalan Bun, Letkol Ade Fitra dan Kepala Bandara Tjilik Riwut.

Hadir pula perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya, BPN Provinsi Kalimantan Tengah, dan dinas teknis kota dan provinsi.

Dalam laporannya Hera Nugrahayu mengatakan lahan pencadangan yang diminta TNI AU terletak di Kelurahan Pager dan Kelurahan Petuk Bukit, Kecamatan Rakumpit.

Hera menjelaskan saat Walikota Palangka Raya dijabat Nahson Taway pada 1998 telah ditetapkan lokasi atau tanah untuk TNI AU seluas 3.000 hektare.

“Setelah itu pembahasannya mandeg dan baru dilanjutkan pada 2017 setelah Pangkoops 2 TNI AU Marsda Yadi Indrayadi datang ke Palangka Raya untuk meninjau lokasi dari udara,” tuturnya.

Dijelaskan, pasca Kota Palangka Raya diwacanakan sebagai kandidat calon pemindahan Ibukota Pemerintahan Republik Indonesia, maka luas lahan yang dibutuhkan TNI AU menjadi 12.050 hektare.

Sementara itu Danlanud Iskandar Pangkalan Bun, Letkol Ade Fitra menjelaskan sebenarnya lahan 3.000 hektare yang dibutuhkan awalnya itu cukup untuk kepentingan markas TNI AU.

Namun jika Ibukota Pemerintahan RI jadi pindah ke Palangka Raya maka lahan seluas 3.000 hektare itu tidak cukup jika akan dijadikan sebagai pengganti Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Nantinya lahan seluas itu akan digunakan untuk markas TNI AU sekaligus untuk bandara TNI AU dan bisa digunakan untuk bandara umum atau komersial,” tuturnya. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *