Pemko Gelar Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya gelar rapat evaluasi penerimaan pajak di triwulan pertama 2019, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Peteng Karuhei I Kantor Walikota Palangka Raya, Senin (20/5/2019)

Rapat Evaluasi yang dilakukan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), di pimpin langsung oleh Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin dan di hadiri oleh Sekretaris Daerah, Hera Nugrahayu dan Kepala SOPD Lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

Pajak daerah yang dikelola Kota  Palangka Raya berjumlah sebelas jenis pajak diantaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak air tanah, PBB P2, BPHTP, pajak reklame dan pajak penerangan jalan.

“Tujuan rapat untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sisi retribusi daerah. Kita akan melakukan evaluasi pada target capaian pendapatan,” ucap Kepala BPPRD Palangka Raya Nyta Bianyta Reza.

Menurut Nyta, hasil rapat ini akan dijadikan dasar dalam penyusunan target pendapatan pajak pada Tahun 2020, diharapkannya terjadi peningkatan target pendapatan pada tahun-tahun berikutnya. (MC Isen Mulang/Iin)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *